INI Dakwahku untuk Menyadarkan Umat dengan Pemikiran Bukan Kekerasan. Dakwah Ideologis adalah ciri dakwah Rasulullah saw dengan pemikiran yang jernih dan cemerlang (mustanir) dari tsaqafah islamiyah
Senin
*KEWAJIBAN MENGADAKAN DAN MENEGAKKAN KHILAFAH*
Sabtu
KOMUNISME RONTOK DI HADAPAN TAQIYUDDIN AN-NABHANI [2]
Oleh: Ustadz Agus Trisa
Kisah yang diceritakan oleh Syaikh Thalib Awadhallah melalui memoar Abu Arqam (lihat tulisan sebelum ini yang berjudul Komunisme Rontok di Hadapan Taqiyuddin An-Nabhani [1]), kita bisa memahami betapa dalam dan kokoh pemahaman Taqiyuddin An-Nabhani dalam mengkritisi dan membantah ideologi-ideologi dunia, sampai-sampai al-Ja’bari si pengikut komunisme bertekuk lutut menanggalkan komunismenya. Tentu muncul pertanyaan, seperti apa pemahaman Taqiyuddin An-Nabhani sampai-sampai seorang komunis mampu meninggalkan komunismenya?
Jumat
Selasa
Mengoreksi Penguasa Secara Terbuka dalam Islam
Tahqiq & Ta'liq: Ust Irfan Abu Naveed, M.Pd.I [1]
Dosen Fikih Siyasah, Bahasa Arab
Penulis Buku "Konsep Baku Khilafah Islamiyyah"
Beberapa waktu yang lalu, kaum Muslim di Indonesia melakukan aksi massa terbesar sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia, yakni Aksi Bela Quran Jilid II dan III, dimana kedua aksi ini dipicu kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Aksi ini bertujuan mulia, membela al-Qur’an yang disakralkan kaum Muslim, dan menuntut penegakkan keadilan bagi orang yang terbukti melakukan tindak penistaan agama.
Rabu
Mengenal Al Liwa dan Ar Rayah Bendera Rasulullah saw
Pengertian dan Karakteristik Al-Liwa & Ar-Rayah
Bendera dan panji, menempati posisi yang agung sebagai simbol suatu negara, begitu pula bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin Negara Islam pertama di Madinah Al-Munawwarah. Hal itu dibuktikan dalil-dalil sunnah dan atsar, dirinci penjelasannya oleh para ulama mu’tabar.
TERUNGKAP, SEJAK AWAL NU DAN MUHAMMADIYAH MENOLAK PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA.
Oleh : Ali Baharsyah
Jangan terburu2 menuduh PKI atau radikal kepada mereka yang tidak setuju pancasila. Kerena tokoh2 Islam pendiri bangsa Ini juga menolak Pancasila.
NU ketika masih bergabung dengan PPP pasca dibubarkannya Partai Masumi dianggap kelompok garis keras oleh rezim orde baru karena paling lantang menolak Pancasila.
Dibawah ini ada satu tulisan panjang tapi menarik dibawa ditulis oleh salah seorang staf UGM disarikan dari desertasi doctoral Faisal Ismail.
Selamat Membaca.
Sabtu
Kamis
Muhammad adalah Nabi dan Utusan Allah Terakhir
Oleh: Farid Nu’man Hasan
Mukadimah
Gonjang-ganjing perkara Ahmadiyah telah menyita perhatian masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Ahmadiyah terpecah menjadi dua kelompok yakni Ahmadiyah Qadiyani dan Lahore. Ahmadiyah Qadiyani inilah yang mendaulat pendiri sekaligus Imam pertama mereka, Mirza Ghulam Ahmad al Kadzdzab, sebagai nabi setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sedangkan Ahmadiyah Lahore tidak menganggapnya sebagai nabi, hanya sebagai pembaharu dan imam mahdi. Namun, kitab suci mereka sama, yakni at Tadzkirah, yaitu campuran antara Al Quran dengan ucapan Mirza Ghulam Ahmad al Kadzdzab.
Gonjang-ganjing perkara Ahmadiyah telah menyita perhatian masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Ahmadiyah terpecah menjadi dua kelompok yakni Ahmadiyah Qadiyani dan Lahore. Ahmadiyah Qadiyani inilah yang mendaulat pendiri sekaligus Imam pertama mereka, Mirza Ghulam Ahmad al Kadzdzab, sebagai nabi setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sedangkan Ahmadiyah Lahore tidak menganggapnya sebagai nabi, hanya sebagai pembaharu dan imam mahdi. Namun, kitab suci mereka sama, yakni at Tadzkirah, yaitu campuran antara Al Quran dengan ucapan Mirza Ghulam Ahmad al Kadzdzab.
Rabu
Khilafah akan Ditegakkan oleh Imam Mahdi, Benarkah?
Selasa
Menolak hukum Thaghut
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa [4]: 60)
Jumat
Pujian Barat terhadap Khilafah
Oleh: Hardi Jofandu (Blogger)
Akhir-akhir ini, topik Khilafah (Negara Islam) semakin menggelegar ke seluruh penjuru negeri ini. Sejak Perppu Ormas diterbitkan pemerintah, Khilafah resmi menjadi ajaran terlarang, yang dianggap berbahaya, radikal dan anti-Pancasila oleh Pemerintah. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang selama ini dakwahnya selalu rapi, tertib dan sopan, kena imbas karena Perppu tersebut. HTI dibubarkan secara sepihak tanpa ada proses pengadilan, tanpa mengklarifikasi, menjawab dan membela diri.
Rabu
Minggu
Rotibul Hadad
راتب الحداد
1. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُِ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ. مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ. إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ. اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ. صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ. غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ..
Sabtu
Semua Hadis Keutamaan Mu’awiyah Palsu !
Bantahan Atas Artikel Blog haulasyiah
Sengaja saya buka artikel ini dengan ayat Al Qur’an untuk mendapat keberkahan dan agar ia menjadi petunjuk bagi kita dalam kajian ini.
Allah SWT berfirman:
الْمُنافِقُونَ وَ الْمُنافِقاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَ يَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَ يَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنافِقينَ هُمُ الْفاسِقُونَ.
“Orang-orang munafik laki- laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang- orang yang fasik.” (QS. At
Senin
MENGUNGKAP PERSEKONGKOLAN WAHABI DAN PENGUASA SAUDI DALAM MENGHANCURKAN KHILAFAH
Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi
*Pengantar*
Gerakan Wahabi (al-harakah al-wahhabiyyah) dapat dianggap salah satu gerakan reformasi Islam yang berpengaruh besar terhadap umat Islam sejak abad ke-18. (Al-Ja’bari, 1996). Gerakan yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) memang dinilai banyak pakar memberi kontribusi positif bagi umat Islam, misalnya membuka pintu ijtihad, memurnikan tauhid sesuai pahamnya, dan memerangi apa yang dianggapnya bid’ah dan khurafat. Bahkan Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din fi Al-Qarn Ats-Tsani ‘Asyar, menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mujaddid abad ke-12 H. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnyaKaifa Hudimat Al-Khilafah hal. 14, juga mengakui Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dalam mazhab Hambali.
Hukum Cadar
Pernyataan bahwa wanita dalam Islam wajib mengenakan hijab untuk menutupi seluruh wajahnya, kecuali kedua matanya, dapat dikategorikan sebagai pendapat yang Islami. Pendapat tersebut telah dikemukakan oleh sebagian imam mujtahid dari berbagai mazhab yang ada. Sebaliknya, pernyataan bahwa hijab tidak diwajibkan atas wanita dalam Islam—sehingga seorang Muslimah tidak perlu menutupi wajahnya secara penuh karena wajah memang bukan aurat—juga merupakan pendapat yang Islami. Pendapat yang terakhir ini juga telah dikemukakan oleh sebagian pemuka mujtahid dari berbagai mazhab.
Hukum Berjabat Tangan Dengan Bukan Mahram (Mushafahah)
Hukum Syara’ Atas Mushafahah
Soal: Saya ingin menanyakan apakah boleh berjabat tangan dengan lawan jenis, mohon penjelasan yang detail berikut pendapat-pendapat yang muncul dan tarjihnya.
Jawab: Pembahasan hukum berjabat tangan antara lawan jenis yang bukan mahram memerlukan kajian yang kritis dan mendalam sebelum menyimpulkan, karena terdapat cukup banyak dalil-dalil syara yang digunakan untuk membahas permasalahan ini. Akibatnya para ulama yang membahas masalah ini berbeda pendapat tentang hukumnya. Ada yang mengharamkannya dan ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya mubah (boleh).
Rabu
Langganan:
Postingan (Atom)