Jumat

Khilafah Bukan Teokrasi


Pada negara Teokrasi, identik dengan pemusatan kekuasaan pada tokoh tokoh spiritual yang sekaligus sebagai Kepala Negara. Dalam Negara Teokrasi, Kepala Negara yang sekaligus tokoh spiritual, biasanya dianggap sebagai keturunan Dewa, manusia setengah Tuhan, dan manusia pilihan Tuhan, bahkan juga dianggap sebagai reinkarnasi dari orang suci.

Negara Teokrasi ini populer pada abad pertengahan dan sebelumnya. Salah satu contoh Negara Teokrasi pada masa sebelum masehi adalah Negara Mesir Kuno. Mesir Kuno, dipimpin oleh kepala negara yang diberi gelar Fir’aun. Dalam hal ini, Fir’aun dianggap jelmaan Dewa oleh rakyatnya. Sehingga apa yang diucapkan Fir’aun diakui sebagai hukum oleh rakyat.

Negara Teokrasi Katolik

Setelah kepergian Nabi Isa, kaum Kristen terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kaum Yudeo Christian (Kristen yang menyerupai Yahudi), kelompok Kristen ini banyak tersebar di Jazirah Arab. Pengikut dari kelompok ini terutama dari kalangan kaum Israel. Kelompok yang ke dua adalah Kristen Trinitas, kelompok yang ke dua ini dipelopori oleh Paulus. Pada saat itu memang sedang terjadi pertentangan antara kedua kelompok Kristen ini. Pada awalnya Paulus dan pengikutnya mendapat kekalahan.

Namun, kelompok Paulus ini mendapatkan kemenangan justeru setelah meninggalnya Paulus, sebab pada saat itu Kaisar Romawi yang bernama Konstantin, memeluk agama Kristen. Kaisar Konstantin mengeluarkan dekrit untuk melindungi kaum Kristen pengikut Paulus, serta menjadikan agama Kristen sebagai agama resmi negara Romawi. Negara Romawi yang tadinya menganut agama Pagan, berubah menjadi Negara Teokrasi Katolik dengan sistem Keuskupannya. Artinya, adanya kombinasi pemusatan kekuasaan pada Raja kemudian Gereja. Disinilah dimulai era yang disebut abad pertengahan (abad ke 5 s/d 16). Pada era ini, Negara Teokrasi Katolik cukup populer di Eropa dan sebagian Rusia.

Namun, negara Teokrasi ini banyak mendapat kritikan dari para Filosof, di antara mereka ada yang menghendaki pemisahan Gereja dari pemerintahan (cikal bakal Sekularisme) bahkan ada yang menolak agama sama sekali (cikal bakal Komunisme). Kemudian satu per satu negara Eropa berubah, yang tadinya Negara Teokrasi Katolik menjadi negara Sekuler.

Pada saat ini, cuma ada satu Negara Teokrasi Katolik, yakni Vatikan. Tentunya dengan kondisi yang jauh berbada dengan negara Teokrasi pada masa lalu, karena pengaruh Sekularisme di Vatikan. Pada saat ini memang Vatikan ada usaha untuk membina hubungan dengan umat Islam. Ini sebagaimana yang ditulis oleh Dr. Maurice Bucaille;

“Usaha-usaha untuk pendekatan antara Vatican dan Islam telah diikuti dengan bermacam-macam manifestasi dan pertemuan yang konkrit. Tetapi hal-hal tersebut hanya diketahui oleh jumlah yang sangat sedikit di Barat walaupun mass media seperti pers, radio dan televisi tidak kurang.

Advertisements
Report this ad

Surat-surat kabar menyiarkan tentang kunjungan Kardinal Pignedoli, Ketua Departemen urusan bukan Kristen kepada Baginda (almarhum) raja Faisal dari Saudi Arabia, pada tanggal 24 April 1974. Harian Le Monde (Dunia) tanggal 25 April 1974 hanya memuat berita itu dalam beberapa baris. Tetapi berita tersebut adalah penting karena Kardinal Pignedoli menyampaikan kepada Sri Baginda pesan dari Paus Paulus VI yang berisi: rasa hormat Paus Paulus VI, yang diiringi dengan keyakinan yang mendalam tentang kesatuan Dunia Islam dan Dunia Kristen yang kedua-duanya menyembah Tuhan yang Satu.

Enam bulan kemudian pada bulan Oktober 1974, Paus Paulus VI secara resmi menerima ulama-ulama Saudi Arabia di Vatican. Pada waktu itu juga diadakan diskusi antara pihak Islam dan pihak Kristen mengenai: Hak-hak manusia dalam Islam. Surat kabar Vatican L’observatore Romano yang terbit pada tanggal 26 Oktober 1974 memuat berita diskusi tersebut pada halaman pertama. Berita-berita tersebut mengambil tempat yang lebih besar daripada berita tentang penutupan sidang Synode uskup-uskup di Roma.

Ulama-ulama Arabia kemudian mengunjungi Majelis Ekumeni Gereja di Geneva dan diterima oleh Monsigneur Elchenger, uskup Strasburg yang kemudian meminta kepada mereka untuk sembahyang lohor di Kathedral. Hal tersebut saya sajikan karena luar biasa dan karena artinya yang besar. Tetapi meskipun begitu sedikit sekali orang yang saya tanya dapat mengerti kejadian-kejadian tersebut.

Sikap keterbukaan terhadap Islam yang diperlihatkan oleh Paus Paulus VI yang pernah berkata, dijiwai dengan kepercayaan penah tentang kesatuan Dunia Islam dan Kristen yang rnenyembah Tuhan Yang Satu, akan membuka halaman baru dalam hubungan kedua agama. Mengingat sikap Kepala Gereja Katolik terhadap umat Islam adalah perlu sekali, karena banyak orang Kristen terpelajar masih berfikir seperti yang dilukiskan oleh Dokamen Orientasi untuk Dialog antara umat Kristen dan umat Islam dan tetap menolak menyelidiki ajaran-ajaran Islam. Dan karena sikap tersebut mereka tetap tidak memahami realitas dan tetap berpegangan kepada idea yang sangat salah mengenai Wahyu Islam.”
[Maurice Bucaille, La Bible Le Coran Et La Science]

Negara Teokrasi Yahudi

Negara Israel yang dirancang Oleh Theodore Herzl pada tahun 1891 adalah sebuah negara Theokrasi (sesudah Vatikan dan Republik Islam Iran), yang terkait erat dengan ajaran Talmud tentang “Tanah Israel” (Erzt Israel). Negara Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak memiliki perbatasan yang’ je1as, atau dengan kata lain, tidak memi1iki perbatasan sarna sekali, baik da1am gagasan maupun dalam konstitusinya. Luas wilayah Negara Israel yang dibentuk tidak pernah ditentukan.

Konsepsi tentang wi1ayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah negara Israel luasnya “dari sungai Nil sampai ke sungai Eufrat dan Tigris” (Genesis Revisi ke-15, ayat 18), tanah-air menurut ajaran agama Yahudi ada1ah ”Tanah Suci” (Kitab Zakaria 2 : 12), tanah itu adalah “Tanah Tuhan, karena Tuhan tinggal disana” (Kitab Yusya 9 : 3), tanah itu adalah “Tanah yang Dijanjikan oleh Tuhan kepada Ibrahim” (Kitab Tatsniah II : 12), dan menurut Taurat lagi, tanah itu adalah “Tanah pilihan untuk, diwariskan kepada Ummat Pilihan”. Taurat tidak dengan jelas, menetapkan tentang batas-batas wilayah ‘Erzt Israel’. Lagipula Deklarasi Balfour hanya menyebut “Tanah Air bagi Bangsa Yahudi” di Palestina tanpa menetapkan batas-batasnya.

Negara yahudi adalah negara yang dicita citakan oleh Theodore Herzl. Menurut dia, orang Yahudi harus punya sebuah negara. Theodore Herzl banyak menuangkan pemikiran pemikirannya tentang negara Yahudi.

“Di Bazel saya mendirikan negara Yahudi…Barangkali dalam waktu lima tahun, dalam limapuluh tahun, orang niscaya akan menyaksikannya”
(Theodore Herzl)

Theodore Herzl yang memikirkan bahwa, untuk membentuk negara Yahudi dibutuhkan lobi keuangan yang kuat. Dengan menguasai keuangan suatu negara maka dapat mempengaruhi negara negara Barat untuk mendukung berdirinya negara Yahudi.

Theodore Herzl tidak hanya menyatakan bahwa kaum Yahudi harus membentuk suatu bangsa, tetapi dalam mengubungkan tindakan dari bangsa Yahudi ini kepada dunia, Herzl menulis,

“Bila kita tenggelam, kita akan menjadi suatu kelas proletariat revolusioner, pamanggul ide dari suatu partai revolusioner; bila kita bangkit, dipasikan akan bangkit juga kekuasaan keuangan kita yang dahsyat”.

Pada abad 19 terjadi migrasi besar besaran kaum Yahudi Eropa ke Negara Khilafah Islam. Migrasi besar besaran ini disebabkan karena di Eropa pada waktu itu ada sentimen anti Yahudi. Disamping itu, migrasi ini memang sudah direncanakan oleh para pemikir pemikir Yahudi, dengan harapan bahwa kelak kaum Yahudi dapat mendirikan negara di wilayah Negara Khilafah Islam. Sebenarnya sejak tahun 1882 Khalifah Abdul Hamid II telah mengeluarkan sebuah dekrit yang isinya, meski Khalifah sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula Negara Khilafah Islam tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka meneap di Palestina. Alasan pembatasan ini karena, “diduga Emigrasi kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah negara Yahudi”

Cita cita mendirikan negara Yahudi ini di dukung oleh negara negara Eropa, karena Eropa mempunyai kepentingan politik untuk membuat konspirasi dalam rangka menghancurkan Negara Khilafah Islam. Karena dengan hancurnya Negara Khilafah Islam, akan membuat Eropa lebih leluasa menjajah negari negeri Muslim. Buku Moses Hess ‘Roma und Jerusalem’ (1862) mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis Barat karenan beberpa pertimbangan, :

1. Adanya konfrontasi antara Eropa dengan Negara Khilafah Islam di Timur Tengah
2. Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ (bentang/pertahanan-red.) politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan diri secara sukarela menjadi proxi (wakil-red.) negara-negara Eropa.
3. Kebutuhan bangsa-bangsa Eropa itu sesuai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Plaestina.
4. Gerakan Zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa

Pada akhir abad 19 memang Negara Khilafah Islam berada dalam keadaan lemah. Lemahnya Negara Khilafah Islam ini lebih disebabkan karena faktor internal, yakni pengkhianatan yang dilakukan oleh penguasa penguasa negeri Muslim yang memisahkan diri (disintegrasi) dari kekuasaan Negara Khilafah Islam. Pada 3 Maret 1924, Negara Khilafah Islam dibubarkan oleh agen Inggris, Mustafa Kemal Attaturk. Dengan demikian kaum Yahudi lebih leluasa untuk mendirikan negara Israel. Pendirian negara Israel berhasil dilakukan pada 1948. Pada tanggal 14 Mei 1948 jam 16:00, David Ben-Gurion, pemimpin Yahudi, bediri di bawah potret Theodore Herzl – pendiri gerakan Zionist – mengumumkan berdirinya negara Israel;

“Marilah kita semua mengakui bahwa kami kaum Yahudi adalah satu bangsa dari mana setiap orang Yahudi apa pun negara, tempat asalnya, atau keyakinannya, perlu menjadi warga dari kebangsaan kami”.
(Louis D.Brandeis, Hakim Agung pada Mahkamah Agung A.S.)

Hingga saat ini Israel masih berusaha melakukan perluasan wilayah, karena batas wilayah negara Teokrasi ini tidak jelas. Ketika ditanya tentang batas-batas negara Israel, Chaim Wcizmann, presiden pertama negara Israel, menegaskan,

“Luas negara Israel tidak ditentukan. Luasnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduknya”.

Perdana menteri Israel Golda Meir bahkan dengan congkak menyatakan, luas negara Israel adalah

“sejauh yang dapat dicapai oleh militer Israel”.

Negara Teokrasi Hindu

Pada akhir abad 12, terjadi perang antara kerajaan Singosari melawan Kediri. Kediri yang di pimpin oleh Jayakatwang berhasil mengalahkan Singosari. Saat itu Raja Singosari adalah Sri Kertanegara. Kertanegara punya anak laki laki bernama Raden Wijaya. Pada saat invasi Kediri, Sri Kertanegara memerintahkan Raden Wijaya untuk mempertahankan ibukota Singosarai di bagian utara. Mengetahui Singosari kalah, kemudian Raden Wijaya mengungsi ke desa Kudadu. Kemudian Raden Wijaya bersama sisa pasukannya menyeberangi laut Madura.

Sampai di Madura, Raden Wijaya disambut baik oleh Arya Wiraraja, penguasa Madura. Kemudian Raden Wijaya kembali ke Jawa. Di jawa, Raden Wijaya disambut baik oleh jayakatwang dan diberi daerah kekuasaan di desa terik. Di desa inilah, raden wijaya mendirikan desa majapahit. Junus satrio menuliskan;

“Pada tahun 1215 Raden Wijaya dinobatkan sebagai raja pertama dengan gelar Śri Kĕrtarājasa Jayawardhana. Keempat anak Kertanegara dijadikan permaisuri dengan gelar Śri Parameśwari Dyah Dewi Tribhūwaneśwari, Śri Mahādewi Dyah Dewi Narendraduhitā, Śri Jayendradewi Dyah Dewi Prajnyāparamitā, dan Śri Rājendradewi Dyah Dewi Gayatri. Dari Tribhūwaneśwari ia memperoleh seorang anak laki bernama Jayanagara sebagai putera mahkota yang memerintah di Kadiri. Dari Gayatri ia memperoleh dua anak perempuan, Tribhūwanottunggadewi Jayawisnuwardhani yang berkedudukan di Jiwana (Kahuripan) dan Rājadewi Mahārājasa di Daha. Raden Wijaya masih menikah dengan seorang isteri lagi, kali ini berasal dari Jambi di Sumatera bernama Dara Petak dan memiliki anak darinya yang diberi nama Kalagěmět. Seorang perempuan lain yang juga datang bersama Dara Petak yaitu Dara Jingga, diperisteri oleh kerabat raja bergelar ‘dewa’ dan memiliki anak bernama Tuhan Janaka, yang dikemudian hari lebih dikenal sebagai Adhityawarman, raja kerajaan Malayu di Sumatera. Kedatangan kedua orang perempuan dari Jambi ini adalah hasil diplomasi persahabatan yaang dilakukan oleh Kěrtanāgara kepada raja Malayu di Jambi untuk bersama-sama membendung pengaruh Kubhilai Khan. Atas dasar rasa persahabatan inilah raja Malayu, Śrimat Tribhūwanarāja Mauliwarmadewa, mengirimkan dua kerabatnya untuk dinikahkan dengan raja Singhasāri. Dari catatan sejarah diketahui bahwa Dara Jingga tidak betah tinggal di Majapahit dan akhirnya pulang kembali ke kampung halamannya.”

Pada 1293, Jawa kedatangan pasukan Tartar. Pasukan Tartar ini ingin membalas penghinaan yang dilakukan oleh Kerajaan Singosari pada 1289. Raden Wijaya yang masih menyimpan pemusuhan terhadap Jayakatwang, menyambut baik tentara Tartar dan menawarkan bantuan untuk mengalahkan pasukannya Jayakatwang. Pasukan Tartar bersama pasukannya Raden Wijaya menyerang Daha dan menewaskan 5000 prajurit yang setia pada Jayakatwang. Akhirnya Jayakatwang menyerah dan ditawan oleh pasukan Tartar.

Setalah bersama sama mengalahkan Jayakatwang, Raden Wijaya berniat mengusir pasukan Tartar dari Jawa. Raden Wijaya beralasan ingin pulang ke Majapahit untuk mengambilkan upeti untuk diberikan kepada Kubhilai Khan (Raja Tartar). Panglima Tartar mengizinkan, asal Raden Wijaya dikawal oleh dua perwira Tartar beserta beberapa prajurit. Namun, ditengah perjalanan, Raden Wijaya berhasil membunuh kedua perwira tersebut beserta prajurit prajuritnya. Dari Majapahit, Raden Wijaya membawa pasukan dan melakukan penyerangan terhadap tentara Tartar yang menewaskan 3000 tentara Tartar. Pasukan Tartar yang tersisa hengkang dari Jawa.

Raden Wijaya wafat pada 1309, anaknya Raden Wijaya yang bernama Jayanagara menggantikan ayahnya memimpin Majapahit. Pada saat kepemimpinan Jayanagara terjadi pemberontakan Kuti, kemudian pemberontakan itu berhasil diredam oleh Gajah Mada. Setelah Jayanagara wafat karena dibunuh pada 1328, kepemimpinan Majapahit dipegang oleh adik perempuan Jayanagara yang bernama Jayawisnuwardhani. Kemudian Jayawisnuwardhani mengundurkan diri dan digantikan anaknya yang bernama Hayam Wuruk pada 1350. Junus Satrio menuliskan;

“Di masa pemerintahan Hayam Wuruk inilah Majapahit mencapai puncak kebesarannya. Ambisi Gajah Mada untuk menundukkan nusantara mencapai hasilnya di masa ini sehingga pengaruh kekuasaan Majapahit dirasakan sampai ke Semenanjung Malaysia, Sumatera, Kalimantan, Maluku, hingga Papua. Tetapi Jawa Barat baru dapat ditaklukkan pada tahun 1357 melalui sebuah peperangan yang dikenal dengan peristiwa Bubat, yaitu ketika rencana pernikahan antara Dyah Pitalokā, puteri raja Pajajaran, dengan Hayam Wuruk berubah menjadi peperangan terbuka di lapangan Bubat, yaitu sebuah lapangan di ibukota kerajaan yang menjadi lokasi perkemahan rombongan kerajaan tersebut. Akibat peperangan itu Dyah Pitalokā bunuh diri yang menyebabkan perkawinan politik dua kerajaan di Pulau Jawa ini gagal. Dalam kitab Pararaton disebutkan bahwa setelah peristiwa itu Hayam Wuruk menyelenggarakan upacara besar untuk menghormati orang-orang Sunda yang tewas dalam peristiwa tersebut. Perlu dicatat bawa pada waktu yang bersamaan sebenarnya kerajaan Majapahit juga tengah melakukan eskpedisi ke Dompo (Padompo) dipimpin oleh seorang petinggi bernama Nala.”

Pada 1364 Gajah Mada meninggal dunia, terjadi kekosongan jabatan Mahapatih selama 3 tahun. Kemudian jabatan Mahapatih dipagang oleh Gajah Enggon. Hayam Wuruk meninggal pada 1389. Kepemimpinan Majapahit dipegang oleh menantunya yang bernama Wikramawardhana. Wikramawardhana memerintah Majapahit selama 12 tahun kemudian mengundurkan diri. Kemudian yang naik tahta adalah puterinya yang bernama Suhita. Hal ini tidak disetujui oleh Bhre Wirabhumi, anak selir Hayam Wuruk. Bhre Wirabhumi melakukan pemberontakan untuk merebut tehtanya Suhita, namun pemberontakan ini berhasil digagalkan, bahkan Bhre Wirabumi berhasil dibunuh oleh Raden Gajah.

Kematian Bhre Wirabhumi mengakibatkan pertikaian berkepanjangan antar dua keluarga. Pada 1477 Suhita wafat. Tahta Majapahit dipegang oleh adiknya yang bernama Dyah Kertawijaya. Kemudian diganti oleh Bhre Pamoto. Pada 1453-1456, terjadi kekosongan tahta Majapahit akibat dari pertikaian keluarga. Situasi ini sedikit mereda ketika Dyah Suryawikrama Girisawardana naik tahta. Namun tak lama Dyah Suryawikrama Girisawardana memegang kendali, perang saudara kembali berkecamuk. Demikianlah kekuasaan silih berganti beberapa kali dari tahun 1466 sampai menjelang tahun 1500. Berita-berita Cina, Italia, dan Portugis masih menyebutkan nama Majapahit di tahun 1499 tanpa menyebutkan nama rajanya.
Selanjutnya Junus Satrio menulis;

“Demikianlah maka pada tahun 1478 hancurlah Majapahit sebagai sebuah kerajaan penguasa nusantara dan berubah satusnya sebagai daerah taklukan raja Demak. Berakhir pula rangkaian penguasaan raja-raja Hindu di Jawa Timur yang dimulai oleh Keng Angrok saat mendirikan kerajaan Singhāsari, digantikan oleh sebuah bentuk kerajaan baru bercorak agama Islam.”

Negara Teokrasi Budha

Menurut Prasasti Kedukan Bukit, kekaisaran Sriwijaya didirikan oleh Dapunta Hyang Çri Yacanaca (Dapunta Hyang Sri Jayanasa). Ia memimpin 20.000 tentara (terutama tentara darat dan beberapa ratus kapal) dari Minanga Tamwan ke Palembang, Jambi, dan Bengkulu.

Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritim. Kerajaan ini tidak memperluas kekuasaannya di luar asia tenggara. Dengan pengecualian berkontribusi untuk populasi Madagaskar sejauh 3.300mil di Barat.

Pada tahun 680, kerajaan Melayu ditaklukkan Sriwijaya. Pada saat itu kerajaan Sriwijaya dipimpin oleh Jayanasa. Di abad ke-7, orang Tionghoa mencatat bahwa terdapat dua kerajaan di Sumatera dan tiga kerajaan di Jawa menjadi bagian imperium Sriwijaya. Di akhir abad ke-8 beberapa kerajaan di Jawa, antara lain Tarumanegara dan Holing berada di bawah pengaruh Sriwijaya. Menurut catatan, pada masa ini pula wangsa Budha Sailendra di Jawa Tengah berada di bawah dominasi Sriwijaya. Berdasarkan prasasti Kota Kapur, imperium menguasai bagian selatan Sumatera hingga Lampung, mengontrol perdagangan di Selat Malaka, Laut China Selatan, Laut Jawa, dan Selat Karimata. Di abad ini pula, Langkasuka di semenanjung Melayu menjadi bagian kerajaan. Di masa berikutnya, Pan Pan dan Trambralinga, yang terletak di sebelah utara Langkasuka, juga berada di bawah pengaruh Sriwijaya.

Ekspansi militer Sriwijaya ke Melayu dan Jawa, menjadikan Sriwijaya menguasai dua pusat perdagangan strategis. Namun, Sriwijaya merasa terusik ketika pada abad ke 7, pelabuhan Cham di sebelah timur Indochima mengalihkan banyak pedagang dari Sriwijaya. Untuk mencegah hal itu, Raja Dharmasetu melakukan invasi kebeberapa wilayah Indochina. Sriwijaya meneruskan dominasinya atas Kamboja. Namun, dominasi ini berakhir ketika Raja Khmer Jayawarman II, memutuskan hubungan dengan kerajaan Sriwijaya.

Kepemimpinan Dharmasetu digantikan oleh Samaratungga. Raja Samaratungga memfokuskan untuk memperkuat dominasi Sriwijaya di daerah Jawa. Pada masa raja Samaratungga, di Jawa dibangun Candi Borobudur yang pembangunannya selesai pada tahun 825. Pada abad 12 luas kerajaan Sriwijaya meliputi Sumatera, Jawa Barat, Kalimantan, Filipina, Sri Langka, Semenanjung Melayu, dan Maluku.

Dalam bidang keagamaan, Sriwijaya merupakan pusat pengajaran agama Budha Vajhrayana. Sriwijaya menarik banyak peziarah dan sarjana dari negara-negara di Asia. Antara lain pendeta dari Tiongkok I Ching, yang melakukan kunjungan ke Sumatra dalam perjalanan studinya di Universitas Nalanda, India pada tahun 671 dan 695, serta di abad ke-11, Atisha, seorang sarjana Budha asal Benggala yang berperan dalam mengembangkan Budha Vajrayana di Tibet. I Ching melaporkan bahwa Sriwijaya menjadi rumah bagi ribuan sarjana Budha. Pengunjung yang datang ke pulau ini menyebutkan bahwa koin emas telah digunakan di pesisir kerajaan.

Raja raja sriwijaya yang pernah memerintah

* Jayanasa (prasasti Kedukan Bukit, 683 dan prasasti Talang Tuo, 684)
* Indravarman (sumber Tiongkok, 704-716, 724)
* Rudra vikraman atau Lieou-t’eng-wei-kong (sumber Tiongkok, 728)
* Dharmasetu (prasasti Ligor, 775)
* Sangramadhananjaya or Vishnu (teks Arab, 790)
* Samaratunga (792)
* Maharaja (sumber Arab, 851)
* Balaputra (prasasti Nalanda, 860)
* Sri Uda Haridana atau Cri Udayadityavarman (sumber Tiongkok, 960)
* Sri Wuja or Cri Udayadityan (sumber Tiongkok, 962) Hia-Tche (sumber Tiongkok, 980)
* Culamani varmadevan (sumber Tiongkok, 988, 1003; prasasti Tanjore atau prasasti Leiden, 1044)
* Maravijaya tungan or Maraviyayatungavarman (sumber Tiongkok, 1008; prasasti Leiden, 1044)
* Sumatrabhumi (sumber Tiongkok, 1017)
* Sri Sangrama vijayatungan atau Cri Sangarama vijayatungavarman (prasasti Chola, 1025)
* Sri Deva (sumber Tiongkok, 1028)
* Dharmaviran
* Sri Maharaja (sumber Tiongkok, 1156)Trailorajan (sumber Tiongkok, 1178)
* Maulibhusana Varmadevan (perunggu Buddha Chaiya, 1183)

Negara Khilafah Islam

Negara Khilafah Islam bukan negara Teokrasi, sebab Khalifah (kepala negara) diakui sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari kesalahan. Sumber hukum Negara Khilafah bukan dari Khalifah, namun bersumber dari Qur’an dan Sunnah.

Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh umat Islam di seluruh dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum hukum Islam secara menyeluruh serta menyampaikan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem sistem yang diterapkan didunia Islam saat ini, karena sistem Khilafah mempunyai keunikan yang menjadi ciri khasnya.

Khalifah adalah kepala negara bagi kaum Muslimin. Dia bukan seorang diktator, karena pemilihan seorang Khalifah melalui kontrak politik yang khas yaitu bai’at. Tanpa adanya bai’at dari umat, seseorang tidak sah menjabat sebagai Khalifah. Ini berbeda dengan para raja dan diktator yang menguasai negeri negeri Muslim saat ini. Yang mana diktator ini merebut kekuasaan dengan paksa serta merampas sebagian kekayaan umat.

Khalifah wajib bertindak adil sesuai dengan Syari’at Islam. Undang undang yang dilegalisasi Khalifah harus bersumbar dari Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ Pada Sahabat. Pembuatan undang undang harus digali dengan metode yang terperinci yakni ijtihad. Jika Khalifah melakukan kezaliman terhadap umat, maka Khalifah dapat di adukan kepada Mahkamah Mazhalim. Mehkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment terhadap Khalifah serta menurunkannya dari jabatan khalifah serta menggantinya.

Beberapa orang menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah olah Khalifah adalah pemimpin spiritual, ini tidak benar. Dalam hal ini Khalifah bukan orang suci, juga bukan manusia pilihan Tuhan. Jabatan Khalifah adalah jabatan eksekutif. Khalifah sebagai manusia biasa tetap berpotensi melakukan kesalahan, oleh karana itu dalam Negara Khilafah Islam ada sarana check and balance yang menjaga agar Khalifah tetap akuntabel.

Khalifah bukan dipilih Allah, tapi dipilih oleh kaum muslimin melalui kontrak bai’at. Bentuk Negara Khilafah Islam bukan Teokrasi, karena kepemimpinan Khalifah tidak terbatas pada masalah moral spiritual. Masalah ekonomi, kesejahteraan, pangan, keamanan adalah masalah masalah yang harus diperhatikan Khalifah. Sistem Khilafah Islam ini telah terbukti selama berabad abad dalam memberikan kesejahteraan yang maksimal kepada rakyat.

Negara Khilafah Islam bukan tipe negara yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Khilafah memang punya karakter ekspansionis, namun perluasan wilayah ini bukan untuk tujuan penjajahan. Penakhlukan negeri negeri adalah bagian dari kebijakan plitik luar negerinya untuk menyampaikan risalah Islam.

Sistem Khilafah bukan sistem Republik. Sistem Republik sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam. Delam teori sistem Republik (Demokrasi), rakyat yang boleh membuat undang undang. Ini bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Sistem Khilafah, yang berhak membuat undang undang hanya Allah. Umat, bahkan Khalifah, tidak boleh melegalisasi undang undang yang bersumber dari pendapatnya sendiri.

Khilafah, harus melindungi kaum minoritas. Bagi kaum Non-Muslim yang berada dalam naungan Negara Khilafah Islam, mereka tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk Islam.

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(TQS Al Baqarah 256)

Khalifah wajib melindungi kaum Non-Muslim. Jiwa, harta, dan kehormatan kaum Non-Muslim harus dilindungi Khalifah.
Nabi Muhammad bersabda;

“Siapa saja yang membunuh seorang mu‘âhad (non-Muslim yang terikat perjanjian dengan Daulah Islam) tanpa alasan yang benar, dia tidak akan pernah mencium bau surga, padahal sesungguhnya harumnya surga itu sudah tercium dari jarak 500 tahun.”
(HR Ahmad)

Negara Khilafah Islam, memberikan kedudukan yang mulia bagi wanita. Dalam Islam, wanita diberi hak untuk memiliki kekayaan, pernikahan, perceraian, dan memegang jabatan di masyarakat. Islam mewajibkan pakaian yang khas bagi wanita Muslimah, yakni Khimar dan Jilbab.

Tegaknya Khilafah akan mengakhiri kolonialisme Barat yang kini masih diterapkan di Dunia Islam selama berpuluh tahun. Khilafah akan mengambil alih seluruh sumberdaya alam di Dunia Islam dan dikelola untuk mensejahterakan pemiliknya (umat). Khilafah akan memuliakan manusia manusia yang berada dalam naungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar