Dalam bahasa arab siyasah (Politik) itu diambil dari kata "sasa-yasusu-siyasatan" yang berarti memelihara, mengatur dan mengurusi
Pemaknaan Politik (Siyasah) menurut Imam al-Bujairimi adalah memperbagus permasalahan rakyat dan mengatur mereka dengan cara membimbing mereka untuk mereka dengan sebab ketaatan mereka terhadap pemerintahan
Nabi saw. menggunakan istilah politik (siyâsah) dalam salah satu hadisnya:
«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاََ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»
Bani Israil itu diurusi urusannya oleh para nabi (tasûsu hum al-anbiyâ’). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak khalifah. (HR Muslim).
hadits ini menjelaskan makna as-siyâsah (politik). As-siyâsah (politik) maknanya adalah ri’âyah syu’ûn al-ummah (pengaturan dan pemeliharaan urusan-urusan umat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar