Senin

Bantahan Perihal Hadist Ahad



Assalamu’alaikum Wr. wb.

Afwan Akhi… antum salah memahami dan menafsirkan pemahaman Hizbut Tahrir.
Sepertinya pemahaman antum tentang pandangan hizbut tahrir kurang lengkap, terpotong. dikhawatirkan malah jadi fitnah di kalangan umat Islam..

terkait hadits ahad, Hizbut Tahrir—seperti pendapat mayoritas kaum Muslim dari kalangan Sahabat dan ulama salafush-shalih—berpandangan bahwa hadits ahad wajib diamalkan (wujub al-‘amal), dan tidak menghasilkan keyakinan (al-‘ilm), dalam pengertian hanya menghasilkan zhann belaka.
Apa yang dipegang oleh Hizbut Tahrir sama persis seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Muqaddimah Syarh Shahih Muslim: 

Khabar ahad adalah
hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir, baik perawinya satu atau lebih.Masih diperselisihkan hukum hadis ahad. Pendapat mayoritas kaum Muslim dari kalangan Sahabat dan tabi’in, kalangan ahli hadis, fukaha, dan ulama ushul yang datang setelah para Sahabat dan tabi’in adalah: khabar ahad (hadis ahad) yang tsiqqah adalah hujjah syar’i yang wajib diamalkan; khabar ahad hanya menghasilkan zhann, tidak menghasilkan ilmu (keyakinan).

Kewajiban mengamalkan hadis ahad kita ketahui berdasarkan syariah, bukan karena akal. 
Sebagian ahli hadis berpendapat bahwa hadis-hadis ahad yang terdapat di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim menghasilkan ilmu (keyakinan), berbeda dengan hadis-hadis ahad lainnya.

Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan kesalahan pendapat ini secara rinci. Semua pendapat selain pendapat jumhur adalah batil. Kebatilan orang yang berpendapat tanpa hujjah dalam masalah ini telah tampak jelas.

Adapun orang yang berpendapat bahwa hadis ahad menghasilkan keyakinan, sesungguhnya orang itu terlalu berbaik sangka. Bagaimana bisa dinyatakan hadis ahad menghasilkan keyakinan (ilmu), sedangkan hadis ahad masih mungkin mengandung ghalath, wahm, dan kadzb? Wallahu a’lam bish shawab (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Hizbut Tahrir tidak pernah menolak hadis ahad yang sahih, baik yang berkaitan dengan syariah (amal) maupun keyakinan (akidah). Hadis ahad yang berbicara masalah amal (syariah) waijib diamalkan. Hadis ahad yang berbicara tentang keyakinan/akidah cukup dibenarkan (tashdiq). Sebab, hadis ahad itu tidak menghasilkan keyakinan yang pasti (tashdiq al-jazim), tetapi sekadar zhann belaka.

Berkenaan dengan siksa kubur, Hizbut Tahrir tidak pernah menyinggung masalah ini secara rinci di dalam kitab-kitab mutabannat. Hizbut Tahrir juga tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk tidak memercayai siksa kubur dan kemunculan Dajjal. Yang benar, Hizbut Tahrir meminta kepada anggotanya untuk menerima semua hadis sahih dan melarang anggota mengingkari atau menolak hadis-hadis sahih (baik mutawatir maupun ahad).

Tabayyun

Salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah melakukan tabayyun tatkala menerima informasi yang masih samar dan kabur. Selain karena pertimbangan normative, tabayyun akan menyelamatkan seorang muslim dari fitnah dan perselisihan tanpa dasar. Tabayyun juga menghindarkan seorang muslim dari sikap tergesa-gesa dalam menilai dan menjustifikasi saudara muslim yang lain.

Jika seseorang memvonis saudaranya hanya karena berita dan informasi sepihak, tentunya ia telah mendzalimi dirinya sendiri dan saudaranya. Untuk itu, tabayyun adalah sikap mulia yang akan menjaga akal sehat, kejernihan hati, dan persaudaraan sesama muslim. Lebih dari itu, tabayyun akan menjauhkan kita dari perilaku dzalim yang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar