Pengantar
Istilah Khilafah dan Imamah sebetulnya sinonim; maknanya adalah sistem pemerintahan Islam. Namun, oleh segelintir orang, kedua istilah itu dianggap berbeda pengertiannya. Mereka mengatakan ada perbedaan antara Khilafah dan Imamah; begitu juga istilah turunannya seperti imam dan khalifah. Menurut mereka Imam di sini adalah penguasa dalam pengertian umum. Pemimpin itu- masih menurut mereka- bisa kepala suku, lurah, camat, bupati, raja, sultan, khalifah, presiden, CEO, manager, dan lain-lainnya. Walhasil menurut anggapan mereka, Imamah itu berarti kepemimpinan yang bersifat umum. Adapun Khilafah adalah kepemimpinan yang lebih khusus.